Pencuri Besi Proyek KCIC Dibekuk Polisi, Nih Jenis Besi yang Dicurinya...
KABUPATEN BEKASI- Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat meringkus TT alias JY (47) yang diduga melakukan aksi pencurian besi milik PT Sinohidro Corporation Limited yang digunakan untuk proyek kereta cepat. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (26/5) lalu pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Kampung Tegal Danas, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Gidion menjelaskan, saat menjalankan aksinya, pelaku naik ke atas proyek dan kemudian mengambil besi yang ada di sana. "Pelaku naik melalui tangga yang ada di area proyek dan kemudian mengambil besi. Setelahnya, ia melemparkan besi yang ia curi kebawah," kata Gidion dalam keterangannya. Setelah dirasa cukup, pelaku kemudian kembali turun dan membawa besi yang berhasil ia curi menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan total enam buah besi yang berhasil ia ambil dari proyek kereta cepat tersebut. Selain itu, sepeda motor Beat milik pelaku diamankan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti. "Semua barang bukti baik sepeda motor dan enam besi yang hendak dicuri pelaku diamankan untuk keperluan barang bukti, sementara pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian 362 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas Gidion. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: